BATANG - DPRD Kabupaten Batang menyepakati tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna, Rabu 21 Desember 2022.
Berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Tengah, disepakati besaran pendapatan daerah Rp 1,773 triliun. Besaran anggaran belanja daerah sebesar Rp 1,82 triliun. Penerimaan pembiayaan Rp 60,2 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 10 miliar dengan surplus pembiayaan Rp 50,2 miliar.
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, berdasarkan evaluasi itu pihaknya terus mengupayakan sinkronisasi. Antara prioritas pembangunan kabupaten dengan program
prioritas nasional. Juga tetap konsisten mengarahkan program kegiatan kabupaten sesuai dengan prioritas kebijakan dan sasaran pembangunan provinsi. Sehingga dapat menunjang pencapaian sasaran dan target pembangunan Jawa Tengah.
"Kami akan menjaga konsistensi pada proses penyusunan anggaran mulai dari RKPD, KUA-PPAS sampai dengan penyusunan Raperda tentang APBD. Serta memenuhi ketepatan waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," terangnya.
Pihaknya juga akan mempertahankan konsistensi alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta program kegiatan lain sesuai dengan amanat perundang-undangan.
Berkaitan dengan alokasi anggaran untuk hibah dan bantuan sosial, akan diberikan sepanjang telah memenuhi persyaratan. Hal ini dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program pemerintah daerah. Sesuai urgensi dan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
#AYOSEMARANG.COM