BATANG - Petugas Rutan Kelas IIB Batang bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendeklarasikan Zero Handphone Pungli dan Narkoba (Halinar).
Hal itu untuk menegaskan seluruh pihak yang ada di dalam Rutan bersih dari barang-barang terlarang dengan peningkatan pengawasan dari petugas internal maupun eksternal.
Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana mengatakan, secara rutin penggeledahan dilakukan oleh Satuan Operasional untuk Pengawasan Internal.
Deklarasi ini juga memastikan tidak ada penggunaan gawai dan alat komunikasi lainnya di dalam Rutan.
“Semua memahami kehidupan di dalam Rutan tentunya hal-hal negatif ini lebih cepat tersebar dari pada yang positif. Maka kami berkomitmen untuk melarang keras adanya gawai maupun obat-obatan terlarang di dalam Rutan,” tegasnya.
Sebagai konsekuensinya, pihak Rutan memberikan akses kemudahan berupa beragam fasilitas komunikasi bagi WBP yang ingin bersosialisasi dengan keluarganya menggunakan kecanggihan teknologi informasi yang disediakan.
“Saat Pandemi Covid-19 tidak diizinkan melakukan kunjungan secara fisik. Kami sudah menyiapkan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) dan Videocall,” jelasnya.
Ia menegaskan, beragam layanan tersebut merupakan wujud komitmen bahwa Rutan Batang benar-benar steril dari handphone maupun Narkoba.
“Alhamdulillah selama saya bertugas di sini tidak menemukan handphone maupun Narkoba. Itu bisa dibuktikan dengan sinergi yang selama ini terjalin baik antara BNNK Batang dan Polres Batang yang selalu menyelenggarakan sidak bersama,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, jika terdapat pungli yang dilakukan oleh oknum petugas akan segera ditindaklanjuti dengan konsekuensi hukuman sesuai tahapan dan aturan yang berlaku.
“Kami tidak bisa berjalan sendiri, pihak eketernal juga harus ikut bersinergi baik BNNK maupun Polres Batang,” tuturnya.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Batang, Iptu Sugiyono mengutarakan, deklarasi itu merupakan sebuah terobosan kreatif, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Terutama terkait Narkoba, terlebih jika bersangkutan dengan petugas yang terlibat, tentu sanksinya lebih berat.
“Polres Batang selama ini sudah kerja sama yang baik, tentu hasilnya juga baik. Kami sangat mendukung program Karutan kedepan,” tandasnya.
Ia menambahkan, selama pandemi angka penyalahgunaan Narkoba jumlah tahanan seluruhnya yang masuk ke Rutan terjadi peningkatan hingga 150 orang.
“Pandemi membuat orang lebih sering beraktivitas di rumah, sehingga terkadang ada keinginan untuk menyalahgunakan obat-obatan terlarang. Mayoritas sekarang penyalahguna didominasi oleh kalangan sopir truk,” pungkasnya.
#AYOBATANG.COM